Ilustrasi pengamanan laut/Medcom.id
Media Indonesia • 12 July 2023 11:54
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menginisiasi pembentukan lembaga Indonesia Coast Guard. Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia menyebut pembentukan itu supaya tak ada dualisme dalam pengamanan laut.
“Karena sekarang ada dualisme coast guard. Pada UU 17 Tahun 2008 itu salah satu fungsi dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) adalah sea and coast guard, dan Bakamla dibentuk tahun 2014 berdasarkan UU 32,” terang Aan dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 12 Juli 2023.
Pemerintah, kata dia, ingin membentuk Indonesian Coast Guard dan merevisi UU 32 Tahun 2014 tentang Bakamla. Menurut dia, Bakamla tak masalah dengan hal itu.
Pihaknya siap ditugaskan ke mana pun, digabung ataupun bergabung. Aan menegaskan yang penting Indonesia punya satu penjaga keamanan laut, yakni Indonesia Coast Guard.
“Tapi sementara Bakamla sudah acting seperti coast guard hanya diperkuat dengan undang undang. Intinya Bakamla siap jadi apapun. Intinya harus ada satu coast guard dulu di Indonesia,” ungkapnya.
Aan menuturkan Bakamla sudah melaksanakan kegiatan penjagaan terhadap perairan kelautan Indonesia. Terutama, mencegah infiltrasi pihak-pihak dari luar, atau aktivitas ilegal.
“Karena kalau bukan Bakamla siapa? Kan enggak ada, hanya memang akan diperkuat lagi dengan revisi UU 32 ini,” kata dia.
Yakub Pryatama