Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Moch Sholeh (tengah)/Dok. Polresta Malang Kota. (Metrotvnews.com/Daviq)
Daviq Umar Al Faruq • 14 August 2025 12:26
Malang: Polresta Malang Kota memastikan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial AY berjalan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya dilaporkan terjadi di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Moch Sholeh, mengatakan penyidik telah menempuh berbagai langkah untuk menjamin hak korban, meski peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2022 dan baru dilaporkan pada 18 April 2025.
“Karena visum fisik sudah tidak memungkinkan, kami melakukan visum psikologi. Kami bahkan mendatangkan psikolog langsung ke tempat korban untuk memastikan alat bukti terpenuhi,” ujar Sholeh, Kamis 14 Agustus 2025.
Setelah menerima laporan pada 18 April 2025, Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar perkara pada 26 Mei 2025 dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dua pekan kemudian, tepatnya 2 Juni 2025, dokter AY ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara tahap pertama dikirim ke Kejaksaan pada 14 Juli 2025, namun pada 31 Juli 2025 berkas tersebut dikembalikan dengan petunjuk P-19 untuk dilengkapi.
Pemeriksaan saksi melibatkan tiga saksi umum, tiga saksi dari pihak rumah sakit, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli kedokteran, dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Saat ini, penyidik tengah melengkapi bukti tambahan sesuai petunjuk Kejaksaan.
Meski telah berstatus tersangka, dokter AY belum ditahan. Menurut Sholeh, hal itu dipertimbangkan karena kasus ini sudah lama terjadi dan pihak tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan jaminan penahanan dengan komitmen kooperatif serta kewajiban lapor.
“Tidak ada yang diperlambat, proses hukum terus berjalan. Penahanan bukan ukuran utama, yang terpenting adalah kelengkapan alat bukti dan penegakan hukum yang adil,” tegas Sholeh.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022.
Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.
Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023.
ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.