Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 1 July 2025 13:46
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online (judol), yang meresahkan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya pengungkapan kasus, dan menetapkan tersangka.
"Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka," kata Kapolri dalam amanat apel HUT ke-79 Bhayangkara, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.
Selain itu, Listyo menyebut Polri menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Baca: HUT Bhayangkara, Kapolri Pamer Sita Narkoba Rp6,97 Triliun |