Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menerima audiensi tiga kelompok masyarakat dari Riau. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2025 20:34
Jakarta: Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menerima audiensi tiga kelompok masyarakat dari Riau, yakni Koperasi Mekar Sakti Jaya, Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau, serta Lembaga Bantuan Hukum Cerdas Bangsa (YLBH Cerdas Bangsa). Mereka mengeluhkan lahan mereka yang akan dijadikan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan menjelaskan masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok korban menyampaikan keberatan atas rencana pengosongan lahan oleh negara. Mereka mengeklaim telah menempati lahan tersebut secara legal sejak 1998 dan memiliki 1.762 sertifikat hak milik (SHM).
"Jadi di awal reformasi nampaknya mereka sudah punya SHM, dan di kawasan tersebut ada koperasi, ada rumah warga tentu, ada fasilitas-fasilitas negara juga, ada jalan, ada sekolah bahkan, sekolah-sekolah negeri," kata Ahmad Heryawan alias Aher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Permasalahan muncul setelah terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 yang menunjuk kawasan itu sebagai calon TNTN. Namun, SK tersebut baru bersifat penunjukan awal dan belum melalui tahapan tata batas, pemetaan, dan penetapan.
"Di situ ternyata sudah ada hunian. Huniannya bukan hunian liar, huniannya hunian masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik. Ada 1.762 SHM di sini, ada koperasi, ada rumah warga, ada sekolah-sekolah, ada instansi pemerintah ya di situ," ujar Aher.
Baca juga: Alasan Koalisi Masyarakat Geruduk Rapat DPR: Kecam Fadli Zon soal Pemutihan Sejarah |