Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Dokumentasi/ Istimewa
Aceh: Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemotongan anggaran tersebut disebut akan membebani keuangan provinsi.
Penolakan ini disampaikan usai Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan meminta agar tidak memangkas dana TKD secara besar-besaran.
"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Mualem menjelaskan kebijakan pemotongan dana akan berdampak serius pada stabilitas fiskal Aceh dan mengancam kelangsungan program-program prioritas. Ia memaparkan bahwa berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30–35%.
Gubernur Muzakir Manaf menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi real di daerah,” ungkap Mualem.
Mualem juga menekankan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” ujar Mualem.