Ilustrasi Pilkada 2024/MI
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 2 March 2025 21:16
Jakarta: Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, menganalisis penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ramadan. Kecurangan dinilai berpotensi kembali terjadi.
Fadli menuturkan potensi pelanggaran PSU, seperti politik uang di ramadan. Karena, berbarengan dengan waktu kampanye.
“Potensi PSU dengan pelanggaran berulang tentu saja mungkin terjadi. Apalagi dengan situasi penegakan hukum sangat lemah yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Fadli kepada Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.
Maka, Fadli menegaskan diperlukan adanya evaluasi sebelum PSU, yakni assestment terhadap kewenangan pelaksanaan penegakan hukum termasuk juga soal politik uang.
Baca: PSU di 24 Daerah, Komisi II Bakal Upayakan Anggaran Rp700 M |