Pelanggaran PSU Disebut Berpotensi Terjadi Saat Ramadan

Ilustrasi Pilkada 2024/MI

Pelanggaran PSU Disebut Berpotensi Terjadi Saat Ramadan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 2 March 2025 21:16

Jakarta: Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, menganalisis penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ramadan. Kecurangan dinilai berpotensi kembali terjadi.

Fadli menuturkan potensi pelanggaran PSU, seperti politik uang di ramadan. Karena, berbarengan dengan waktu kampanye.

“Potensi PSU dengan pelanggaran berulang tentu saja mungkin terjadi. Apalagi dengan situasi penegakan hukum sangat lemah yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Fadli kepada Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.

Maka, Fadli menegaskan diperlukan adanya evaluasi sebelum PSU, yakni assestment terhadap kewenangan pelaksanaan penegakan hukum termasuk juga soal politik uang.
 

Baca: PSU di 24 Daerah, Komisi II Bakal Upayakan Anggaran Rp700 M

“Ini yang harus beberapa wilayah dalam waktu dekat akan melakukan PSU harus diwaspadai betul,” terangnya. 

Awasi KPU 

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan pihaknya akan mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menggelar PSU. 

Puadi juga menuturkan pihaknya akan koordinasi internal dan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Puadi menuturkan pencermatan terhadap KPU dilakukan khususnya pada seluruh dokumen persyaratan dan verifikasi terkait daftar pemilih tetap (DPT). 

"Bawaslu memastikan kepada KPU agar betul-betul melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen persyaratan dan tetap melakukan verifikasi terkait DPT, daftar pemilih pindahan dan tambahan," ujar Puadi.

Puadi juga menjamin jajaran pengawasnya, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan guna memastikan PSU berjalan dengan adil dan transparan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)