PSU di 24 Daerah, Komisi II Bakal Upayakan Anggaran Rp700 M

Ilustrasi. Foto: Medcom

PSU di 24 Daerah, Komisi II Bakal Upayakan Anggaran Rp700 M

Rahmatul Fajri • 2 March 2025 15:19

Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan pemungutan suata ulang (PSU) di 24 daerah.

Rifqinizamy menjelaskan pihaknya telah menginventarisir bahwa kesanggupan daerah menggelar PSU. Menurut dia, kurang 30 persen daerah yang sanggup memenuhi total pembiayaan yang dibutuhkan. Adapun total pembiayaan untuk PSU di 24 daerah tersebut kurang lebih Rp1 triliun.

“Karena itu supporting APBN sedang kami upayakan sebesar Rp700 miliar kurang lebih untuk memastikan Pilkada sesuai Putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU,” jelas Rifqinizamy saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu akan menggelar rapat pekan depan. Rapat beragendakan menyusun dan pengumuman anggaran PSU. 
 

Baca juga: 

Kecurangan Pangkal Pemborosan


“Insyaallah pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkeu menyanggupi hal ini dan nanti akan kita umumkan sama di Komisi II DPR RI pada saat Raker dan RDP bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu saat 10 Maret 2025 yang akan datang,” ungkap dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan PSU di 24 Pilkada.

MK membatalkan hasil Pilkada di 24 daerah karena ada calon yang didiskualifikasi, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, keterlibatan pejabat negara, hingga sudah menjabat 2 periode.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)