Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Sebuah publikasi berita terkemuka di India membeberkan sepuluh negara dengan rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) tertinggi di 2025, yang didominasi oleh negara-negara berkembang dan maju. Data ini berasal dari proyeksi terbaru Dana Moneter Internasional (IMF) yang dirilis pada April 2025.
Melansir laman
The Indian Express, Selasa, 6 Mei 2025,
IMF memprediksi utang publik global bisa melampaui tingkat yang dicapai selama pandemi covid-19, yang mencapai 98,9 persen dari PDB pada 2020.
Dalam skenario terburuk, utang publik global diperkirakan melampaui 117 persen dari PDB pada 2027, yang merupakan level tertinggi sejak Perang Dunia II. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi dan geopolitik yang sedang berlangsung, termasuk deklarasi tarif terbaru oleh Amerika Serikat yang mempercepat peningkatan tingkat utang.
Sudan menduduki peringkat pertama dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 252 persen, terutama disebabkan oleh konflik berkepanjangan dan tantangan ekonomi yang signifikan. Posisi kedua ditempati oleh Jepang dengan rasio utang 234,9 persen, yang diperburuk oleh defisit fiskal yang berkelanjutan dan populasi yang menua.
Negara maju dengan utang tinggi
Beberapa negara maju lainnya juga masuk dalam daftar 10 besar, termasuk Singapura (174,9 persen), Yunani (142,2 persen), Bahrain (141,4 persen), Maladewa (140,8 persen), Italia (137,3 persen), Amerika Serikat (122,5 persen), Prancis (116,3 persen), dan Kanada (112,5 persen).
Sementara itu, Tiongkok menduduki peringkat ke-21 dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 96 persen, yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Sedangkan India berada di peringkat ke-31 dengan rasio utang 80 persen. Pemerintah India menargetkan penurunan rasio utang terhadap PDB menjadi 50 persen plus minus satu persen pada 31 Maret 2031.
(Gedung IMF. Foto: Xinhua/Ting Shen)
Di mana posisi Indonesia?
Indonesia berada di posisi 123 dari 190 negara yang disurvei. Adapun, rasio utang terhadap PDB Indonesia menurut perkiraan IMF untuk 2025, berdasarkan rilis IMF pada April 2025, mencapai 41 persen.
Rasio ini relatif rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, dimana misalnya Singapura dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 174,9 persen; Laos 91,4 persen; Malaysia 70,1 persen; Thailand 64,5 persen; Myanmar 62,6 persen; dan Filipina 58,1 persen.
Namun, di Asia Tenggara, rasio utang terhadap PDB Indonesia lebih tinggi ketimbang Vietnam 33,6 persen; Kamboja 29,1 persen; Timor Leste 13,9 persen; serta Brunei Darussalam yang hanya memiliki
rasio utang 2,2 persen.
Proyeksi IMF menunjukkan utang publik global terus meningkat dan berpotensi melampaui tingkat yang dicapai selama pandemi covid-19. Meskipun negara-negara berkembang seperti Sudan menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan, negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat juga memiliki rasio utang yang tinggi.
Peningkatan rasio utang ini menjadi perhatian serius bagi perekonomian global, dan memerlukan upaya bersama untuk mengatasi tantangan dan memastikan stabilitas ekonomi global. (
Laura Oktaviani Sibarani)