Cuti Petahana PSU Pilkada Banggai Disorot

Ilustrasi. Foto: Medcom

Cuti Petahana PSU Pilkada Banggai Disorot

Anggi Tondi Martaon • 4 May 2025 19:14

Jakarta: Koalisi Penyelamat Demokrasi (KPD) Banggai menyoroti persoalan cuti calon bupati Banggai 2024, Amirudin Tamoreka (AT) di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024. Pasalnya, AT berstatus petahana dalam kontestasi tersebut.

Koordinator KPD Banggai Isal Lalimu menyampaikan, pihaknya sudah mengkonfirmasi persoalan cuti AT ke KPU dan Bawaslu Banggai pada Jumat, 2 Mei 2025. Menurut dia, kedua penyelenggara Pilkada Banggai itu tidak menerima surat pengajuan cuti dari AT.

"Saat kita konfirmasi. tidak ada pengajuan cutinya," kata Isal kepada Metrotvnews.com, Minggu, 4 Mei 2025.

Dia mengaku heran dengan sikap penyelenggara, terutama Bawaslu Banggai. Sebab, dia menilai terjadi pembiaran karena AT tidak mengajukan cuti selama proses PSU.

"Kita melihat ada pembiaran, Bawaslu seperti tidak bekerja," ungkap dia. 
 

Baca juga: 

Bawaslu Banggai Diminta Klarifikasi soal Pernyataan Tidak Ada Laporan Money Politik


Dia menyebut persoalan tersebut harus disikapi serius oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Diharapkan, temuan tersebut diputuskan sesuai aturan berlaku.

"Kalau ini pelanggaran harus diputuskan sesuai aturan berlaku," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra heran dengan AT yang tidak mengambil cuti selama proses PSU. Apalagi, tidak ada teguran dari KPU Banggai kepada petahana untuk cuti selama PSU berlangsung.

"Ini aneh lagi. Orang ikut bertarung enggak Anda (KPU) suruh cuti, bagaimana itu," kata Saldi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)