Nusron Tak Tahu Ada Tidaknya Dugaan Suap terkait 8 Pegawai BPN terkait Pagar Laut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV)

Nusron Tak Tahu Ada Tidaknya Dugaan Suap terkait 8 Pegawai BPN terkait Pagar Laut

Fachri Audhia Hafiez • 30 January 2025 17:34

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku tidak tahu ada atau tidaknya dugaan suap terhadap 8 pegawai yang dikenai sanksi terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu. Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau di internal," ujar Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2025.

Nusron menyerahkan penuh ke apaat penegak hukum (APH) apabila ada dugaan rasuah dalam kasus tersebut.
 

Baca juga: Pejabat yang Terbitkan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Harus Diproses Hukum

"Tapi kalau masalah suap dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan kementerian. Itu kewenangan APH, bisa di polisi, bisa di jaksa dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan," ujar Nusron.

Sebelumnya, delapan pejabat BPN Kabupaten Tangerang dikenai sanksi. Langkah itu diambil buntut polemik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Enam diantaranya dicopot dan dua lainnya dikenai sanksi berat. 

Eks Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu hanya menyebut inisial pejabat yang dikenai sanksi. Yakni, eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang JS, Eks-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran SH, dan eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan ET.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)