Distribusi MBG Selama Sekolah Online Tetap Dilakukan, Asal...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Distribusi MBG Selama Sekolah Online Tetap Dilakukan, Asal...

M. Iqbal Al Machmudi • 2 September 2025 17:27

Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan di sekolah pasca demo di berbagai daerah yang puncaknya terjadi di Jakarta pada 28-31 Agustus
2025. Meski, ada sejumlah sekolah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh.

"Tetap berjalan (MBG di sekolah)," kata Dadan dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 9 Agustus 2025.

Namun, mekanisme penyaluran MBG disesuaikan. MBG tetap dilakukan di sekolah yang menerapkan jarak jauh asal siswa mau mengambil paket makanan bergizi tersebut ke sekolah.

Jika siswa memutuskan tidak mengambil ke sekolah, BGN meliburkan distribusi MBG ke sekolah tersebut. "Mekanisme libur sekolah diimplementasikan," ujar Dadan.
 

Baca juga: 

Selama Pembelajaran Daring, Mekanisme MBG Seperti Libur Sekolah


Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menggelar rapat guna membahas kemungkinan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang dekat dan terkena imbas unjuk rasa. "Jadi kita bahas malam ini. Malam ini kita akan rapat pimpinan di kementerian membahas itu," Mu'ti.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku masih memantau perkembangan situasi sebelum mencabut imbauan PJJ pada satuan
pendidikan di Jakarta. PJJ dicabut jika kondisi sudah normal.

"Tentunya kami akan mengevaluasi perkembangan yang ada. Tetapi kalau melihat perkembangan yang ada di Jakarta, kalau memang kemudian sudah bisa normal, ya, tentunya akan kembali ke sekolah," kata Pramono.

Dia juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan Jakarta agar tidak memberikan batas waktu terkait penerapan PJJ. Sehingga imbauan itu dapat dicabut sewaktu-waktu jika kondisi dinilai sudah memungkinkan.

Ia mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) juga tidak diwajibkan. Hal itu tergantung keputusan dan kebijakan dari masing-masing perusahaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)