Reaksi Kapolda Lampung di Balik Isu Setoran dalam Kasus Penembakan Polisi

Reaksi Kapolda Lampung di Balik Isu Setoran dalam Kasus Penembakan Polisi

Reaksi Kapolda Lampung di Balik Isu Setoran dalam Kasus Penembakan Polisi

M Rodhi Aulia • 22 March 2025 13:31

Jakarta: Kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, terus menjadi sorotan. Di tengah penyelidikan, muncul isu liar yang menyebut adanya dugaan setoran dalam peristiwa ini. Isu ini berkembang cepat di media sosial, menimbulkan spekulasi yang semakin liar.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa bukti yang jelas. Menurutnya, setiap informasi harus didasarkan pada fakta, bukan sekadar asumsi yang berkembang di dunia maya.

Apa saja fakta yang sebenarnya terjadi? Berikut lima poin tegas yang disampaikan Kapolda Lampung terkait isu setoran dalam kasus ini.

1. Isu Berawal dari Media Sosial, Bukan Fakta Hukum

Spekulasi tentang adanya dugaan setoran dalam kasus ini pertama kali muncul dari unggahan di media sosial. Narasi tersebut berkembang liar hingga membentuk opini publik yang mengarah pada dugaan transaksi ilegal.

Kapolda Helmy menegaskan bahwa informasi ini perlu diverifikasi lebih lanjut. Dari penelusuran jejak digital, disebutkan adanya percakapan antara Kapolsek dengan salah satu anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Pangdam Sriwijaya: Polsek dan Koramil Diduga Terima Setoran Judi Sabung Ayam

"Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis," ujarnya, Jumat 21 Maret 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi dari media sosial tidak bisa dijadikan dasar hukum tanpa bukti konkret. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

2. Tuduhan Harus Dibuktikan dengan Data Valid, Bukan Sekadar Spekulasi

Kapolda Lampung menegaskan bahwa setiap tuduhan harus memiliki bukti yang jelas dan tidak boleh hanya bersandar pada asumsi. Jika ada dugaan setoran, Polri siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?" tegasnya.

Dalam proses hukum, dugaan pelanggaran harus didukung oleh bukti yang sah. Jika tidak, isu ini hanya akan menjadi kabar burung yang memperkeruh suasana dan menghambat penyelidikan utama.

Kapolda juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar bisa berdampak hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan berita.

3. Mabes Polri dan Polda Lampung Turun Langsung untuk Klarifikasi

Agar isu ini tidak semakin liar, Mabes Polri dan Polda Lampung telah melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait dugaan setoran. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada fakta yang mendukung narasi yang beredar di media sosial.

"Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak," kata Helmy.

Tim penyidik juga memeriksa berbagai bukti, termasuk komunikasi antara pihak-pihak yang disebut dalam isu ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, jika tidak ada bukti yang mendukung, masyarakat diharapkan tidak lagi menyebarluaskan informasi yang bisa menyesatkan. Fokus utama tetap pada penyelesaian kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.

4. Fokus Utama: Keadilan bagi Korban, Bukan Isu yang Mengaburkan Fakta

Kapolda Lampung menegaskan bahwa perhatian utama harus tetap pada inti permasalahan: kematian tiga anggota polisi. Isu dugaan setoran tidak boleh mengalihkan fokus dari penyelidikan utama yang sedang berlangsung.

"Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas," ujarnya.

Ia memastikan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap motif di balik insiden ini. Oleh karena itu, semua pihak diminta memberikan ruang bagi proses hukum yang berjalan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat bersikap objektif dan tidak mudah termakan narasi yang berkembang di media sosial. Setiap informasi harus diuji kebenarannya sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

5. Siap Menindak Jika Ada Bukti Kuat, Polri Tidak Akan Melindungi yang Bersalah

Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika benar ada dugaan setoran dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian memiliki mekanisme internal yang ketat dalam menindak anggotanya yang bersalah.

"Jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

Jika ada bukti kuat, tindakan tegas akan diberikan tanpa pandang bulu. Namun, selama bukti tersebut belum muncul, spekulasi hanya akan mengganggu jalannya penyelidikan.

Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa dasar yang kuat.

"Tolong berikan kepada tim kesempatan bekerja secara leluasa," pungkasnya.

Publik Harus Bijak, Kasus Ini Masih Berjalan

Kasus penembakan di Way Kanan masih dalam tahap investigasi. Sementara itu, isu dugaan setoran yang beredar di media sosial belum terbukti kebenarannya. Oleh karena itu, publik diharapkan untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Jika memang ada bukti kuat, Kapolda Lampung memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil. Namun, selama bukti belum ditemukan, spekulasi hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat penyelidikan utama.

Apakah nantinya akan ditemukan fakta baru terkait dugaan setoran ini? Atau justru isu ini hanya sekadar rumor yang tidak berdasar? Semua masih dalam proses, dan publik diminta untuk menunggu hasil investigasi resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)