Ekonom Anggap Logis Rencana Pemerintah Menaikkan Royalti Minerba

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau kesiapan infrastruktur dan distribusi energi di wilayah Baubau. Foto: Dok istimewa

Ekonom Anggap Logis Rencana Pemerintah Menaikkan Royalti Minerba

Wandi Yusuf • 21 March 2025 16:56

Jakarta: Ekonom dari Universitas Hasanuddin Abdul Rahman Farisi menganggap logis rencana penaikan royalti pada komoditas mineral dan batu bara (minerba). Pasalnya, naiknya harga komoditas minerba telah menciptakan windfall profit.

"Kenaikan harga minerba saat ini menghasilkan windfall profit karena biaya produksi tidak meningkat signifikan. Maka, sangat beralasan bagi pemerintah menaikkan royalti agar terjadi sharing profit," ujar Abdul Rahman melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Maret 2025.

Windfall profit merupakan keuntungan tak terduga. Kondisi ini terjadi tatkala ada lonjakan pendapatan yang tiba-tiba. Biasanya disebabkan oleh peristiwa satu kali yang tidak biasa, seperti lonjakan harga komoditas atau permintaan yang mendadak. 

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar itu mengatakan rencana menaikkan royalti ini penting untuk memastikan negara sebagai pemilik sumber daya mendapatkan manfaat yang lebih adil dari kenaikan harga komoditas. Dia menekankan, tanpa mekanisme pembagian keuntungan yang seimbang, hanya perusahaan tambang yang akan menikmati keuntungan besar, sementara negara dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang sepadan.  

Lebih lanjut, Abdul Rahman menekankan tambahan pendapatan dari royalti harus dikelola dengan baik sebagai penerimaan negara, khususnya untuk belanja sosial dan infrastruktur. Dan pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

"Ada durian runtuh dari kenaikan harga minerba, maka sangat logis jika pemilik sumber daya mendapatkan manfaat atas kenaikan ini dalam bentuk royalti," kata dia.
 

Baca: 

5 Fakta Revisi Aturan Royalti Minerba: Dari Target PNBP hingga Hilirisasi


Pemerintah berencana melakukan kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk royalti pada komoditas mineral dan batu bara. Kenaikan royalti khususnya akan diberlakukan pada komoditas emas dan juga nikel.

"Kita lakukan exercise sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Bahlil menjelaskan saat ini komoditas nikel dan emas mengalami kenaikan harga yang pesat. Negara, menurut dia, harus mendapatkan pendapatan tambahan dari situ.

"Iya naik. Karena kita tahu harga nikel dan emas itu bagus nggak fair kalau harga naik dan negara nggak dapat pendapatan tambahan," jelas Bahlil.

Kenaikan royalti, kata Bahlil, akan dilakukan di rentang 1 sampai 3 persen. Peningkatan pungutan dari negara itu akan dilakukan fluktuatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wandi Yusuf)