Staf Hasto Ngaku Dikasih Tas Hitam oleh Harun Masiku

Ilustrasi. (Metro TV)

Staf Hasto Ngaku Dikasih Tas Hitam oleh Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 15:11

Jakarta: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjadi saksi dalam praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Dia mengaku menerima tas dari buronan Harun Masiku.

“Tapi saya enggak tahu itu uang. Saya dititipi itu barang,” kata Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.

Kusnadi mengatakan, tas dari Harun berwarna hitam. Dia menerimanya di Kantor DPP PDI.

“(Di) Jalan Diponegoro, Pak,” ucap Kusnadi.

Menurut Kusnadi, Harun menitipkan tas itu saat berjumpa dengannya di resepsionis Kantor DPP PDIP. Dia mengaku sering melihat buronan itu saat mengurus proses pencalegan.

“Awal mulanya kan sering ketemu di DPP Pak. Sering ketemu kan ngurus pencalegan. Di situ kan saya bekerja di situ Pak,” ujar Kusnadi.
 

Baca juga: Eks Penyidik Nilai Praperadilan Hasto Pudarkan Isu Kriminalisasi

Menurut Kusnadi, Harun mau bertemu dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, saat itu. Karena lama, tas dititipkan kepadanya di resepsionis.

“(Harun bilang) ‘nanti ada titipan dari saya, Harun Masiku, buat Donny dan Saeful (Kader PDIP Saeful Bahri),” kata Kusnadi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)