Presiden ke-7 RI Jokowi/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 28 May 2025 19:31
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki tudingan Ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi, yakni Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina.
Silfester diminta datang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan atas pelaporan yang dilayangkan Peradi Bersatu. Silfester mengaku dicecar 40 pertanyaan selama tiga jam. Terutama soal pernyataan Roy Suryo yang menyebut ijazah Jokowi palsu di salah satu program TV.
"Dibilang intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi Ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu. Waktu itu saya sebagai narasumber di acara itu bersama saudara RS juga dan ada sekitar enam narasumber yang lainnya," kata Silfester di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.
Silfester mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tidak berkompeten menyebutkan ijazah dan skripsi Jokowi palsu. Menurutnya, yang berhak memutuskan itu adalah Laboratorium Forensik, Mabes Polri, dan putusan pengadilan.
"Jadi, kita nggak boleh siapa pun menunjukkan orang itu ijazahnya palsu, SIM-nya palsu terus sertifikat rumahnya palsu. Apabila kita tidak mempunyai bukti-bukti bahwa ijazah ini asli ini palsu, dibikin palsu tahun berapa, oleh siapa," ujarnya.
Baca: Roy Suryo Ancam Lapor Kompolnas, Jokowi: Yang Mau Dipercaya Siapa |