OKI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Desak PBB Ambil Tindakan Tegas

Bangunan di Iran yang hancur akibat serangan Israel. Foto: Anadolu

OKI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Desak PBB Ambil Tindakan Tegas

Fajar Nugraha • 23 June 2025 12:26

Istanbul: Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara resmi mengutuk keras serangkaian serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah dan infrastruktur sipil Iran, termasuk fasilitas nuklir damai. Pernyataan ini tertuang dalam draf resolusi yang diadopsi dalam sidang ke-51 Dewan Menteri Luar Negeri OKI yang digelar di Istanbul.

Dalam Resolusi No. 69/51-POL, OKI mengecam “agresi berulang Israel terhadap Iran,” yang mencakup serangan militer terhadap fasilitas sipil, pembunuhan ilmuwan dan komandan militer senior, serta korban sipil termasuk perempuan dan anak-anak.

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap norma hukum internasional yang mengikat dan prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, termasuk larangan penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain,” demikian isi resolusi, seperti dikutip Anadolu, Senin 23 Juni 2025.

OKI menegaskan solidaritas penuh negara-negara anggotanya kepada rakyat dan pemerintah Iran dalam menghadapi agresi Israel. Resolusi tersebut menyerukan penghentian segera atas semua tindakan agresif terhadap Iran dan memperingatkan bahwa eskalasi konflik dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas regional maupun global.

Resolusi juga mengutip sejumlah resolusi sebelumnya, termasuk Resolusi DK PBB 487, serta resolusi IAEA No. 444, 475, dan 533, yang semuanya menolak serangan terhadap fasilitas nuklir damai milik negara anggota.

Tegaskan hak bela diri Iran

OKI menyatakan kembali hak sah Iran untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB dan menyerukan pembentukan kawasan bebas senjata nuklir dan pemusnah massal di Timur Tengah.

“Iran memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk mempertahankan kedaulatannya dan melindungi rakyatnya dari agresi luar,” tulis dokumen tersebut.

Resolusi juga menyebut pelanggaran wilayah udara Irak sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan menuntut akuntabilitas hukum dan politik atas tindakan tersebut.

OKI meminta Israel segera bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan menyeluruh Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Dokumen itu juga mendesak IAEA untuk secara tegas mengutuk serangan terhadap situs nuklir Iran dan melaporkannya kepada Dewan Keamanan PBB.

“Serangan terhadap situs Natanz, Fordow, dan Isfahan jelas melanggar resolusi-resolusi IAEA dan membahayakan keamanan internasional,” bunyi dokumen tersebut.

Minta PBB ambil tindakan tegas

OKI menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan konkret di bawah Bab VII Piagam PBB guna memaksa Israel menghentikan agresinya.

Selain itu, kelompok negara anggota OKI di Dewan Keamanan juga diminta untuk mempercepat upaya mengajukan resolusi mengikat terhadap Israel.

OKI juga meminta perwakilan tetapnya di berbagai ibu kota dan organisasi internasional untuk menyampaikan posisi resmi organisasi tersebut kepada masyarakat, media, dan pemangku kepentingan global. Langkah ini bertujuan membangun tekanan internasional guna menghentikan tindakan Israel.

Sebagai bagian akhir, resolusi itu meminta Sekjen PBB Antonio Guterres untuk mendaftarkan dokumen tersebut sebagai dokumen resmi PBB dan menegaskan bahwa OKI akan terus aktif dalam mengawal isu ini.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)