Candra Yuri Nuralam • 21 June 2025 22:49
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta mengutamakan transparansi dalam pengelolaan dana ibadah haji dan umroh. Keterbukaan diharap bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi.
"Kita perlu narasi baru dalam pengelolaan keuangan ibadah, bukan hanya administrasi teknis, tapi penguatan governance dan dampak sosial," kata Peneliti CSED-INDEF Murniati Mukhlisin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 Juni 2025.
Murniati menyarankan pemerintah membantu BPKH mengoptimalkan beberapa tata kelola. Seperti, kata dia, membentuk lembaga khusus setingkat kementerian yang ditugaskan memantau pengelolaan dana haji dan umroh.
"Lalu penyusunan Roadmap Haji dan Umrah 2025–2045, kemudian diversifikasi investasi ke sektor berdampak tinggi (RS syariah, properti halal, energi), terus pembentukan Dana Abadi Haji, dan dan perluasan edukasi digital jemaah hingga ke daerah 3T," terang Murniati.
Pengelolaan yang baik bisa membuat dana haji bukan cuma untuk kepentingan umat islam. Namun, kata Murniati, bisa ikut menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia.
"Dana haji seharusnya tidak hanya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah, tetapi juga menjadi katalisator penguatan ekonomi syariah nasional dan pemberdayaan umat secara berkelanjutan," ujar Murniati.
Peneliti CSED-INDEF Abdul Hakam Naja meminta pemerintah dan DPR membuat aturan kuat dalam pengelolaan dana haji dan umroh. Menurut dia, beleid baru penting untuk menyambangi transformasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Revisi UU sangat memungkinkan, bahkan menjadi urgensi nasional dan DPR terbuka untuk mengusulkan penggabungan UU Haji dan UU Pengelolaan Keuangan Haji dalam omnibus law agar tata kelola menjadi lebih sistemik dan efisien," ujar Hakam.
Menurut Hakam, pemerintah sudah semestinya berbenah dari sektor pengelolaan dana haji dan umroh. Jangan sampai, kata dia, masalah penganggaran memperkeruh pelayanan ibadah 30 juta jamaah tiap tahunnya.
"Sebagai langkah strategis, penggunaan standar emas sebagai acuan biaya penyelenggaraan ibadah haji juga perlu dipertimbangkan, mengingat nilai emas cenderung lebih stabil dari waktu ke waktu dibandingkan nilai tukar rupiah," tutur Hakam.