Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Kautsar Widya
Kautsar Widya Prabowo • 20 February 2025 20:49
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mempersilahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melakukan upaya pembelaan hukum. Hal ini buntut penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.
Pemerintah, kata Yusril, menghormati keputusan KPK. Sebab, lembaga anti rasuah tersebut memiliki kewenangan dalam menahan terduga pelaku tindak korupsi.
"Kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya. Dan kita hormati keputusan yang diambil oleh KPK," bebernya.
Baca juga:
Hasto Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi |