Yusril Persilahkan Hasto Melakukan Upaya Pembelaaan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Kautsar Widya

Yusril Persilahkan Hasto Melakukan Upaya Pembelaaan

Kautsar Widya Prabowo • 20 February 2025 20:49

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mempersilahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melakukan upaya pembelaan hukum. Hal ini buntut penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Pemerintah, kata Yusril, menghormati keputusan KPK. Sebab, lembaga anti rasuah tersebut memiliki kewenangan dalam menahan terduga pelaku tindak korupsi.

"Kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya. Dan kita hormati keputusan yang diambil oleh KPK," bebernya.
 

Baca juga: 

Hasto Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi



Lebih lanjut, Yusril memastikan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap kasus Hasto. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kita nggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)