Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 13 June 2025 17:16
Solo: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI membuka pendaftaran Ketum pada 13-18 Juni 2025.
Saat ditanya terkait persiapannya, Jokowi mengatakan belum sempat turun ke akar rumput. Ia juga masih mengumpulkan dukungan dari DPW PSI sebagai modal maju Ketum.
"Ya saya belum turun ke bawah sih. Dukungan dari DPW provinsi, kemudian DPC di kabupaten/ kota juga baru satu atau dua. Sudah ada tapi kan belum cukup," kata Jokowi di kediaman pribadinya Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat, 13 Juni 2025.
Dia mengatakan masih memperhitungkan langkahnya maju dalam bursa pemilihan Ketum PSI. Pasalnya pemilihan Ketum PSI akan dilakukan dengan sistem one man one vote.
"Melihat dukungan di bawah seperti apa, karena nanti itu voting online. Platformnya kan voting online, jadi memang betul-betul harus dihitung bener. Harus dihitung betul," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait kemantapannya maju Ketum PSI, Jokowi memastikan masih mengumpulkan dukungan.
"Wong dukungannya aja belum ada kok. Kan ada syaratnya untuk mencalonkan itu harus didukung dari DPW, didukung dari DPC di tingkat kabupaten/ kota, di tingkat provinsi. Ini (dukungan) baru satu atau dua yang saya lihat. Kan gak butuh sedikit," ungkapnya.
Sebelumnya Jokowi menunjukkan ketertarikannya untuk maju dalam pemilihan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara itu, PSI resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru mulai, Selasa, 13 Mei 2025. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 18 Juni 2025.
Juru bicara DPP PSI Beny Papa menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Layanan pendaftaran akan dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
"Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar Beny dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta.
Menurut Beny bakal calon ketua umum wajib memenuhi syarat khusus berupa dukungan dari pengurus daerah PSI. Yakni, 5 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum Partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," ungkap dia.