PPATK Siap Blokir E-Wallet Terlibat Judi Online, Warga Minta Ada Sosialisasi

Tanggapan warga terhadap peluang rencana pemblokiran e-wallet oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Metro TV.

PPATK Siap Blokir E-Wallet Terlibat Judi Online, Warga Minta Ada Sosialisasi

Surya Perkasa • 11 August 2025 15:52

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menindak tegas dompet digital atau e-wallet yang terindikasi terlibat praktik judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavindana, menegaskan pemblokiran dilakukan terhadap e-wallet yang menerima atau menyalurkan hasil aktivitas ilegal.

PPATK mencatat nilai deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta aktivitas transaksi sepanjang semester pertama 2025.

“Jika ada dana ilegal masuk, kami akan memblokir untuk melindungi pihak yang dirugikan. Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Ivan dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 11 Agustus 2025.
 

Baca: 
PPATK: Deposit Judi Online Melalui E-Wallet Tembus Rp1,6 Triliun
 

Warga harap ada sosialisasi

Sebelumnya, PPATK memblokir 122 juta rekening dormant, memicu reaksi keras karena dilakukan mendadak tanpa sosialisasi. Hal ini membuat masyarakat khawatir pemblokiran e-wallet akan dilakukan secara masif.

“Kalau targetnya judi online, harusnya judol saja. Jangan sampai masyarakat biasa juga terkena pemblokiran, apalagi e-wallet itu sangat simpel dan mudah digunakan,” ujar Nunun, warga.

“Jangan pandang bulu dalam pemblokirannya. Harapannya bisa dikaji ulang dan disosialisasikan dulu agar masyarakat tidak salah paham terhadap kebijakan ini,” tambah Ferni, warga lainnya.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)