M Sholahadhin Azhar • 31 October 2025 17:45 
                
                
                    
                        Jakarta: Keberlanjutan berusaha disebut membutuhkan tolok ukur beragam. Salah satunya, terkait tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan berusaha.
“Kami percaya bahwa keberlanjutan usaha tidak hanya diukur dari kinerja produksi, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” kata External Manager PT Position, Aan Surahman, dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2025.
Hal itu diungkap Aan, menegaskan komitmen pihaknya. Terutama dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan. Serta, menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut, kata Aan, dijustifikasi penerapan operasional pertambangan yang menjunjung tinggi good governance. Yakni, beroperasi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
 
"Sejak awal, PT Position selalu beroperasi berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Aan.
 Ilustrasi pertambangan Metrotvnews.com/ Fajri Fatmawati
Ilustrasi pertambangan Metrotvnews.com/ Fajri Fatmawati  
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, menganalisis komitmen itu. Menurut Bisman, korporasi tersebut harus mengedepankan aspek good governance. Utamanya, terkait izin operasional.
“Unsur pelanggaran baru muncul apabila kegiatan dilakukan tanpa izin atau melampaui batas wilayah izin usaha yang telah ditetapkan,” ujar Bisman.
Hal itu diungkap Bisman, merespons tudingan penyerobotan kepada korporasi itu. Dia melihat tuduhan itu mesti didukung bukti hukum yang jelas, terutama dokumen kepemilikan lahan yang sah secara administratif.
“Dalam konteks hukum pertambangan, legalitas izin dan kejelasan wilayah usaha menjadi parameter utama. Jika keduanya terpenuhi, maka tuduhan penyerobotan tidak memiliki dasar hukum,” kata Bisman.
Bisman juga menilai penting bagi perusahaan tambang untuk menjaga transparansi, kepatuhan hukum, dan komunikasi terbuka dengan masyarakat sekitar agar terhindar dari kesalahpahaman di lapangan.
“Keterbukaan dan kepatuhan pada regulasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta reputasi perusahaan tambang,” kata Bisman.