Puluhan narapidana asal Jakarta dipindah ke sejumlah lapas di Nusakambangan Cilacap, Senin (13/10/2025) (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng)
Whisnu Mardiansyah • 13 October 2025 12:20
Semarang: Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan pada Senin pagi, 13 Oktober dengan pengawalan ketat dari personel pemasyarakatan dan kepolisian.
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, menjelaskan para napi tersebut ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan.
"Dari wilayah Jakarta, ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan," kata Mardi Santoso, seperti dilansir Antara, Senin, 13 Oktober 2025.
Pembagian penempatan para napi dilakukan secara merata di lima lapas berbeda. Sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, 5 orang di Lapas Pasir Putih, dan 8 orang di Lapas Besi.
Sebanyak 12 narapidana lainnya ditempatkan di Lapas Ngaseman, sementara 1 orang dipindahkan ke Lapas Permisan. Seluruh napi telah melalui pemeriksaan administrasi dan dinyatakan lengkap.
"Sudah dilakukan pemeriksaan administrasi dan kondisinya dinyatakan lengkap," tambahnya.
Pemindahan puluhan warga binaan berisiko tinggi ini bertujuan melindungi lapas dan rutan asal mereka. Tindakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi para napi itu sendiri.
Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi sesuai tujuan pemasyarakatan. Para napi diharapkan menyadari kesalahan dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Mardi memastikan seluruh proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Pengawalan ketat dilakukan untuk memastikan keamanan selama perjalanan menuju Nusakambangan.