Pakar hukum tata negara Refli Harun dan Roy Suryo. Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 November 2025 12:58
Jakarta: Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs, keluar alias walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Alasannya, mereka tidak boleh berbicara oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan sejatinya ada 18 orang yang tertera dalam undangan audiensi oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Mulanya nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, tidak ada.
Kemudian, Refly Harun mengajukan nama ketiga tokoh itu kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie beberapa waktu lalu. Jimly memperbolehkan Roy Suryo Cs hadir.
Namun, pada Selasa malam, 18 November, Jimly melarang ketiga tokoh itu ikut hadir karena berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Polda Metro Jaya.
Tapi, Refly Harun tak menghiraukan larangan itu dan tetap mengajak Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa untuk menghadiri audiensi di STIK-PTIK. Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis selaku anggota tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sempat keberatan dengan kehadiran para tersangka itu.
"Tapi ada opsinya keluar, ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy, Rismon, Tifa) keluar, maka kita keluar. Ini menunjukan solider terhadap kasus ini," kata Refly Harun di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.
Refly mengatakan pertemuan ini memang tidak secara khusus membahas soal ijazah palsu, dan ada undangan lainnya dari purnawirawan TNI. Namun, dia berdalih isu ijazah Jokowi sedang banyak diperbincangkan akhir ini, sehingga perlu dibahas bersama Komisi Reformasi Polri. Dia juga menuding ada kriminalisasi dalam penetapan tersangka rekannya, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa.
"Kok di tengah adanya gelombang untuk adanya reformasi masih ada kasus-kasus seperti ini. Saya kan sering kali mengatakan, negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo," kata Refly.
Baca Juga:
Minta Dibela Prabowo, Roy Suryo Bawa-Bawa Angka 8 |