Wujudkan Zero ODOL, Kemenhub Susun Pedoman PKS Fasilitas Penimbangan

Ilustrasi truk ODOL. Foto: dok Metrotvnews.com

Wujudkan Zero ODOL, Kemenhub Susun Pedoman PKS Fasilitas Penimbangan

Husen Miftahudin • 20 November 2025 20:41

Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun Pedoman Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan dalam rangka implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan.
 
Nantinya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan Pengelola Kawasan pada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.
 
"Pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan dapat dilakukan oleh pengelola kawasan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan Selain Pada Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 20 November 2025.
 
Dalam hal ini, Ditjen Hubdat turut serta mendukung adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih berkeselamatan. Terlebih, penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan prioritas nasional yang harus melibatkan lintas sektor.
 
"Kelebihan muatan dan dimensi kendaraan tidak hanya menimbulkan kerusakan jalan dan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, kemacetan, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang," jelas Toni.
 
Oleh karena itu, untuk penyeragaman pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan khususnya dalam aspek kelembagaan, teknis, maupun mekanisme pelaporan data ke sistem nasional (Jembatan Timbang Online), dibutuhkan suatu pedoman perjanjian kerja sama.
 
"Rapat teknis ini menjadi langkah awal penyusunan pedoman PKS yang mengatur bentuk, struktur, dan mekanisme pelaksanaan kerja sama antara BPTD dengan pengelola kawasan industri, pelabuhan, dan terminal barang dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penimbangan kendaraan bermotor," imbuh dia.
 

Baca juga: Kemenhub Target Nol Kendaraan ODOL pada 2027


(Kemenhub menyusun Pedoman Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan. Foto: dok Kemenhub)
 

Reformasi logistik dimulai dari kawasan industri

 
Pada kesempatan yang sama, pengamat transportasi dan kebijakan publik Tory Damantoro mengungkapkan reformasi logistik nasional dimulai dari gerbang kawasan industri, yang kini menjadi titik utama penegakan standar muatan dan prosedur operasional. Setiap muatan wajib ditimbang di seluruh kawasan industri, dilengkapi sertifikat muatan digital (CoL), dan mengikuti standarisasi unit muatan seperti palet, kemasan, dan kepadatan.
 
Prosedur pemuatan diatur melalui SOP nasional yang terintegrasi dengan teknologi modern, termasuk ANPR, CCTV, dan pusat data terpadu. Dengan sistem ini, maka jalan raya berfungsi hanya sebagai lokasi cek ulang (verifikasi).
 
"Hal ini menegaskan prinsip kawasan industri adalah gerbang penegakan hukum primer sedangkan jalan raya hanya untuk pengawasan sehingga pengawasan kendaraan barang lebih efektif," tambah dia.
 
Sementara itu PT JIEP sebagai pilot project kawasan industri akan berkomitmen penuh mendukung implementasi Zero ODOL 2027 melalui kerja sama formal dengan Kemenhub, dengan menyediakan lokasi, fasilitas, dan infrastruktur pendukung termasuk area WIM, integrasi sistem E-Gate, serta dukungan keamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil memfasilitasi operasional pengawasan kendaraan barang di kawasan demi suksesnya kebijakan Zero ODOL 2027.
 
Rapat ini diharapkan menjadi forum penyelarasan dan perumusan pedoman nasional PKS yang dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan fasilitas penimbangan di kawasan secara efektif, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan kendaraan bermotor nasional, sehingga tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan pengelola kawasan dalam mendukung kebijakan Zero ODOL.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)