Ilustrasi. Medcom.id
Yogyakarta: Anggaran proyek pembangunan Agrowisata Bukit Dermo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga dikorupsi. Aparat penegak hukum tengah menyelidiki kasus itu.
Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan kasus itu tengah didalami pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
"Baru sebatas klarifikasi. Teman-teman dari Dinas Pariwisata Bantul termasuk vendornya diminta klarifikasi di Kantor Kejati DIY," kata Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Februari 2025.
Hasil sementara klarifikasi itu menyebut sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Bantul. Adapun besaran nominalnya Rp7,1 miliar.
"Semua kami sampaikan apa adanya. Termasuk rekomendasi dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] RI, yang sudah kami tindak lanjuti. Jadi kami sampaikan semua apa adanya, Mas," jelasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Herwatan, menyatakan para pejabat terkait pembangunan proyek tersebut telah diperiksa. Namun ia masih enggan menjabarkan detail.
"Kejati DIY sudah mengumpulkan data terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Soal detailnya saya belum bisa sampaikan," ungkap Herwatan.
Herwatan menyebut para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul dan PPK tengah proses koordinasi kasus itu, termasuk perihal rencana penerapan verifikasi detail untuk rekanan yang mengajukan penawaran di bawah 80 persen dari pagu yang ditentukan.
"Harus ada pengecekan administrasi dan kapabilitas dari calon rekanan tersebut," ujarnya.