Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 February 2025 00:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait PT Asuransi Jiwasraya. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada kendala dalam proses aduan itu.
“Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.
Tessa mengatakan laporan itu masih pada tahap penelaahan. Masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Tetapi memang masih di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat),” ujar Tessa.
Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK pada 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.
“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Baca Juga:
KPK Kantongi Laporan terkait Jampidsus, Jaksa Agung Diminta Bekerja Sama |