Tyas A. Fatoni dilantik sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 20 July 2025 16:02
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Tyas A. Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 009/KEP/PKK.PST/VII/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Papua tertanggal 3 Juli 2024.
“Saya Ketua Umum TP PKK dengan ini resmi melantik Ny. Tyas A. Fatoni sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua untuk masa bakti sesuai dengan masa jabatan Pj Gubernur Papua,” ucap Tri, dalam keterangannya, dilansir pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dia percaya Tyas mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, Tyas A. Fatoni dilantik sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Papua berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/KEP/POSYANDU.PST/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Tri meyakini Tyas bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, Tyas berpengalaman sebagai Pj Ketua TP PKK sebanyak empat kali.
“Pasti pengalaman sudah luar biasa karena selama ini sudah di tempat-tempat yang lebih dikenal tidak ada konflik, tapi mungkin di Papua akan menghadapi hal-hal baru bagi Ibu. Tapi saya yakin dengan pengalaman Ibu dan bimbingan dari Pak Pembina Provinsi Papua insyaallah Ibu akan bisa melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya,” ucap Tri.
Selain itu, Tri berharap Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua yang sekaligus menjabat sebagai Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Papua tidak hanya menjadikan Posyandu sebagai pos pelayanan kesehatan. Namun, harus mencakup pelayanan minimal di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Karena dengan enam SPM ini harus banyak kegiatan-kegiatan yang banyak inovasi, kreasi, dan ini menyentuh langsung dengan pembangunan yang diperlukan di sana, terutama tentang sanitasi karena ini adalah dasar kesehatan bagi masyarakat di sana,” kata Tri.
Baca Juga: Pj Gubernur Papua Fatoni Harap SP2D Online Dapat Mencegah Praktik Korupsi |