Kemenkop dan Kementerian PKP Jalin Kerja Sama Bangun Perumahan Berbasis Koperasi

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Dok. Istimewa

Kemenkop dan Kementerian PKP Jalin Kerja Sama Bangun Perumahan Berbasis Koperasi

Achmad Zulfikar Fazli • 13 July 2025 17:58

Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat Festival Pamer Kampung Kota di Yogyakarta pada Minggu, 13 Juli 2025.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah dan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo turut hadir dalam acara ini. Kemudian, hadir Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang kebijakan Publik Koko Haryono dan Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mendampingi Wamenkop.
 

Baca Juga: 

Lemahnya Pengawasan hingga Rendahnya Inklusi Koperasi Jadi Sorotan


Dalam kegiatan, Wamenkop membahas peran koperasi sebagai motor pembangunan perumahan rakyat berbasis gotong royong. Koperasi tidak hanya menghadirkan hunian terjangkau, tapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi komunitas. 

"Koperasi itu ada di sektor produksi, sektor industri, di sektor distribusi, dan di sektor untuk membangun keinginan yang inklusif, itu ada yang namanya pengkreditan," ujar Ferry, dalam keterangannya, Minggu, 13 Juli 2025.

Dia berharap MoU antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Perumahan dapat memperkuat sinergi dalam pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuju pemukiman yang inklusif dan berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)