Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin.
Hendrik Simorangkir • 17 July 2025 17:17
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Ira Hoeriah terkait tindakan diduga pungutan liar seragam. Pemanggilan itu untuk melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
"Kami sudah memanggil kepala sekolah dan kita sudah memeriksa kepala sekolah, perihal kaitan dengan pungutan," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Didin, dalam pemeriksaan tersebut, kepala sekolah mengaku kesalahannya terkait adanya pungutan sebesar Rp1,1 juta per anak untuk seragam dengan mencantumkan rekening pribadinya.
"Kepala sekolah mengaku, dan dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama. Selama pemeriksaan berlangsung, Alhamdulillah belum ada pembayaran dari orang tua terhadap kepala sekolah itu," katanya.
Baca: Dindikbud Tangsel Panggil Kepala SDN Ciledug Barat soal Duit Seragam Rp1,1 Juta |