Satu dari tiga anggota KKB yang diduga melakukan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Anggruk, Kabupaten Yahukimo diserahkan ke Kejari Wamena, Selasa (14/10). (ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz)
Lukman Diah Sari • 15 October 2025 18:21
Jayapura: Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang merupakan pelaku penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk Kabupaten Yahukimo, diserahkan ke Kejari Wamena. Penyerahan tiga tersangka itu dilakukan setelah berkas kasus dianggap lengkap atau P-21.
"Penyerahan ketiga tersangka yakni Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim, telah dilakukan Selasa, 14 Oktober 2025," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Rabu, 15 Oktober 2025, melansir Antara.
Menurut dia, para tersangka itu terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru hingga kasus penganiayaan berat serta pencurian dengan pemberatan. Setelah diserahkan, ketiga tersangka langsung dibawa dan ditahan di Lapas Kelas IIB Wamena.
"Ketiga anggota KKB itu ditangkap tanggal 11 Juli lalu di Dekai. Dari hasil penyelidikan terungkap bila pelaku penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Anggruk itu berjumlah 15 orang," jelas dia.