Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Yai Mim, Sahara akan Jalani Visum Psikiatri

Moh Zakki saat mendampingi Sahara di Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Yai Mim, Sahara akan Jalani Visum Psikiatri

Daviq Umar Al Faruq • 16 October 2025 16:00

Malang: Proses hukum atas laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan Sahara terhadap mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin (Yai Mim), terus berlanjut. Polresta Malang telah menjadwalkan pemeriksaan visum psikiatri untuk korban dalam waktu dekat.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul Khotimah, menjelaskan visum tersebut bertujuan memperkuat alat bukti dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Laporan resmi telah masuk sejak 8 Oktober 2025.

“Visum psikiatri terhadap Ibu Sahara segera kami lakukan, ini untuk menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah dilaporkan,” ujar Khusnul pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Pemeriksaan ini akan melibatkan dokter spesialis kejiwaan dari rumah sakit jiwa. Khusnul menegaskan hasil visum psikiatri bukan sekadar pelengkap berkas, melainkan alat bukti penting dalam penyelidikan. Pemeriksaan ini khususnya krusial karena visum et repertum secara fisik sudah tidak memungkinkan dilakukan.

“Hasil visum itu akan menjadi alat bukti, bukan bukti tambahan ya, karena tidak bisa melakukan visum et repertum,” beber Khusnul. Kondisi ini disebabkan oleh jeda waktu yang cukup lama antara kejadian dan pelaporan.
 

Kasus ini bermula ketika Imam Muslimin dilaporkan tetangganya, Sahara, ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 Oktober 2025. Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari laporan pertama yang telah dibuat pada Kamis, 18 September 2025.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini berimbas pada karir Imam di kampus. UIN Malang telah menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama. Surat itu meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan dengan lima poin alasan pengusiran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)