Askrindo Syariah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT INKA. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 23 April 2025 13:20
Jakarta: PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk Penjaminan Kontra Bank Garansi dan Surety Bond dengan PT Industri Kereta Api atau INKA (Persero).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko INKA, Andy Budiman dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Achmad Rizali, serta disaksikan oleh Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.
Alun menjelaskan, kerja sama ini merupakan salah satu strategi Perusahaan di tahun 2025 dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem bisnis BUMN di bidang manufaktur. Ia melihat adanya potensi yang cukup besar dalam pengembangan industri perkeretaapian di Indonesia.
"Mengingat sebelumnya kami sudah memiliki histori kerja sama dengan PT INKA Group sejak 2020 untuk beberapa produk penjaminan, seperti modal kerja dan KBG. Kami terus meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK untuk dapat mencapai target perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 April 2025.
Hingga Maret 2025, Askrindo Syariah telah mencatat total nilai penjaminan dari INKA sebesar Rp595 miliar, yang mencakup pembiayaan dalam bentuk cash financing maupun non-cash financing. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat dan peran aktif perusahaan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah serta ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga:
Askrindo Pecut Pentingnya Literasi Asuransi ke Anak Muda |