Mahasiswa Diajak Mengawal Implementasi Revisi UU TNI

Diskusi mahasiswa terkait pengesahan revisi UU TNI. Istimewa.

Mahasiswa Diajak Mengawal Implementasi Revisi UU TNI

Arga Sumantri • 29 April 2025 22:55

Jakarta: Seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi Undang-Undang TNI yang baru disahkan. Pengawalan penting agar implementasi regulasi itu tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Tantangan ke depan bukan hanya pada kesiapan institusi TNI, tetapi juga pada partisipasi aktif rakyat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung stabilitas dan keamanan nasional berbasis nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar Koordinator Nasional Aliansi Mahasiswa Indonesia, Charles, Selasa, 29 April 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi terkait pengesahan revisi UU TNI yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk terlibat aktif dalam memahami dan mengkritisi secara konstruktif UU TNI yang baru disahkan.

Direktur Pusat Sosial Politik dan Pertahanan Keamanan (Sospolhukam) Badan Ekonomi Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, Gangga Listiawan, menilai pengesahan revisi UU TNI bisa jadi momentum tepat untuk pembaruan regulasi dalam menghadapi kompleksitas ancaman global. Termasuk, ancaman siber, konflik asimetris, dan dinamika geopolitik internasional.

"Penguatan kerangka hukum melalui RUU ini akan menjadikan TNI semakin adaptif, profesional, serta mampu menghadapi tantangan multi-dimensi di era globalisasi," kata Gangga.
 

Baca juga: UU TNI Kembali Digugat ke MK

Kemudian, Ketua Kajian Hukum Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Ilham Ulumudin mengingatkan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan pendukung aktif reformasi sektor pertahanan. 

"Mahasiswa harus membangun literasi kebangsaan, serta keterlibatan kritis dalam mengawal implementasi RUU TNI pascapengesahan," ujar Ilham.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)