BB motor dilaporkan dibegal, ternyata dijual demi membayar tagihan pinjol oleh FJV, 21, warga Grogol, Sukoharjo. Dokumentasi/ Polsek Baki.
Triawati Prihatsari • 25 September 2025 20:27
Sukoharjo: Seorang pemuda asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, FJV, 21, tega membohongi orang tuanya dengan mengaku menjadi korban begal dan kehilangan motornya. Orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Baki, Sukoharjo.
Namun belakangan diketahui, FJV hanya merekayasa cerita. Peristiwa tersebut berawal saat ibu FJV, VM, melapor ke Polsek Baki bahwa sepeda motor milik anaknya dirampas kawanan begal saat melintas di jalan persawahan Dukuh Teplok, Desa Mancasan, Selasa dini hari, 23 September 2025.
Kabar dugaan pembegalan tersebut sempat membuat resah warga sekitar. Warga khawatir kawanan pelaku kejahatan jalanan mulai berkeliaran kembali. Namun hasil penyelidikan kepolisian justru menunjukkan fakta berbeda.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tim tidak menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana begal. CCTV di sekitar lokasi nihil, tidak ada saksi mata, dan hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan tidak mengalami luka sedikit pun,” kata Kapolsek Baki, Iptu Sri Widodo, di Sukoharjo, Kamis, 25 September 2025.
Saat diinterogasi ulang, FJV akhirnya mengakui telah menjual motor Yamaha Xeon bernomor polisi AD 5189 OF yang sebelumnya disebut sebagai hasil perampasan. Motor tersebut dijual melalui Marketplace Facebook kepada TM, 31, warga Bulakan, Sukoharjo Kota, dengan harga Rp1,5 juta.
Ia menambahkan transaksi jual beli dilakukan hanya bermodalkan STNK, karena BPKB kendaraan masih dijadikan agunan pinjaman. Sementara itu, uang hasil penjualan digunakan untuk membayar tagihan pinjol yang menjeratnya.
“Demi menghindari kemarahan ibunya, FJV lalu membuat cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan. Korban sesungguhnya dalam kasus ini justru ibunya sendiri,” ungkap Sri Widodo.
VM yang awalnya panik dan percaya bahwa anaknya menjadi korban kejahatan jalanan, akhirnya tak kuasa menahan kekecewaan setelah kebenaran terungkap. Meski demikian, ia memilih tidak menempuh jalur hukum terhadap anaknya. Polisi kemudian meminta FJV membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang disaksikan langsung oleh ibunya.
“Yang terjadi bukan pembegalan, melainkan laporan palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan tidak mudah mempercayai isu yang belum tentu benar,” ujar Sri Widodo.