Publik Tuntut Tutup Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri ESDM Tinjau Langsung Lokasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengecek langsung aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat Papua Barat Daya. Metro TV

Publik Tuntut Tutup Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri ESDM Tinjau Langsung Lokasi

Surya Perkasa • 9 June 2025 13:22

Raja Ampat: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengecek langsung aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat Papua Barat Daya. Langkah ini merupakan respons atas protes masyarakat dan desakan publik yang menuntut penghentian total tambang di kawasan konservasi tersebut.

Kementerian ESDM juga telah menurunkan tim inspeksi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lima wilayah izin usaha pertambangan (IUP) aktif di Raja Ampat. Kelima IUP tersebut tersebar di Pulau Gag, Kaw, Batangpele, Manuran, dan Manyaifun. Sebagian besar dari titik pertambangan tersebut berada di pulau-pulau kecil yang masuk dalam kawasan geopark.

“Informasi dan kondisi yang saya lihat di lapangan harus dijadikan acuan objektif. Kita akan evaluasi secara total sebelum mengambil keputusan,” ujar Menteri Bahlil saat meninjau Pulau Gag, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 9 Juni 2025.

Menteri Bahlil mengeklaim seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat berada dalam pengawasan ketat dan transparan. Termasuk aspek legalitas, perlindungan lingkungan, hingga kepatuhan terhadap batas konservasi dan hutan lindung. Salah satu perusahaan yang memiliki izin resmi adalah PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.
 

Baca juga: Pengamat Sebut Pelanggaran Pidana Kental dalam Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Namun, penghentian sementara aktivitas tambang dinilai tidak cukup oleh publik dan aktivis lingkungan. Mereka mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan di Raja Ampat dihentikan secara permanen, mengingat dampaknya terhadap ekosistem pulau-pulau kecil dan potensi kerusakan lingkungan yang tidak bisa dikembalikan.

“Empat dari lima izin yang aktif itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang. Aktivitas tambang di pulau kecil dilarang, dan itu harusnya cukup untuk langsung mencabut izinnya, bukan sekadar dievaluasi,” tegas anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Papua Barat, Riko Sia.

Riko menegaskan, masyarakat Raja Ampat tidak membutuhkan tambang. Ia menilai pemerintah seharusnya bersikap lebih tegas dan tidak menunggu kerusakan yang lebih besar terjadi. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan.

“Jangan hanya PT Gag yang dievaluasi. Yang empat ini yang nyata-nyata melanggar harus langsung dicabut izinnya. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini soal kerugian lingkungan yang tak ternilai,” tambahnya.

Desakan penghentian pertambangan nikel di Raja Ampat terus bergulir. Masyarakat dan berbagai kalangan menilai bahwa kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia itu harus diselamatkan dari kerusakan permanen demi masa depan generasi mendatang.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)