Korea Selatan Temukan Dua Ton Kargo yang Diduga Kokain di Atas Kapal

Pihak bea dan cukai Korea Selatan sita narkoba seberat 2 ton dari sebuah kapal. Foto: Yonhap

Korea Selatan Temukan Dua Ton Kargo yang Diduga Kokain di Atas Kapal

Fajar Nugraha • 3 April 2025 13:03

Seoul: Pihak berwenang Korea Selatan menemukan sekitar dua ton diduga kokain pada Rabu 2 April 2025 di sebuah kapal yang berlabuh di sebuah pelabuhan. Ini tampaknya menjadi penangkapan narkoba selundupan terbesar dalam sejarah negara itu.

“Layanan Bea Cukai Korea dan Penjaga Pantai menemukan 57 kotak diduga narkoba di sebuah kapal curah yang berlabuh di pelabuhan kota Gangneung di pantai timur Semenanjung Korea,” kata layanan bea cukai dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis 3 April 2025.

“Mereka menggeledah kapal tersebut setelah menerima informasi dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat dan Investigasi Keamanan Dalam Negeri,” kata pihak berwenang Korea Selatan.

Menurut pernyataan, kapal tersebut memulai pelayarannya di Meksiko dan melakukan perjalanan melalui Ekuador, Panama, dan Tiongkok sebelum mencapai Gangneung.

Badan bea cukai sebelumnya memperkirakan berat narkoba yang diduga sekitar satu ton, tetapi menggandakannya setelah menimbang kotak-kotak tersebut.

Dugaan penyitaan kokain tersebut dengan mudah melampaui rekor penyelundupan narkoba Korea Selatan sebelumnya, yaitu 404 kg metamfetamin yang ditemukan pada tahun 2021, kata seorang juru bicara bea cukai.

Korea Selatan memiliki undang-undang narkoba yang ketat, dan tindak pidana biasanya dapat dihukum setidaknya enam bulan penjara atau hingga 15 tahun atau lebih bagi pelanggar dan pengedar berulang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)