Kegiatan tes urine dadakan secara serentak di lingkungan Polda Riau dan polres jajaran, Senin (23/2/2026), dengan hasil tiga orang personel dinyatakan positif narkoba. ANTARA/HO-Polda Riau
Tes Urine Dadakan, 3 Anggota Polisi Polda Riau Positif Narkoba
Whisnu Mardiansyah • 23 February 2026 22:50
Pekanbaru: Sebanyak tiga personel Polda Riau dinyatakan positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Hal ini terungkap berdasarkan hasil tes urine serentak yang digelar di lingkungan Polda dan jajaran polres pada Senin, 23 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, dari hasil tes di tingkat Polda, ditemukan satu personel yang urinenya mengandung zat metamfetamin. Sementara itu, di tingkat polres jajaran, dua personel dinyatakan positif, masing-masing berasal dari Polres Dumai dan Polres Pelalawan.
"Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat metamfetamin akan didalami lebih lanjut," kata Pandra di Pekanbaru seperti dilansir Antara, Senin, 23 Februari 2026.
Polda Riau memastikan seluruh proses penanganan kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. Proses akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Pandra menjelaskan, ketiga personel tersebut akan menjalani mekanisme pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Jika terbukti bersalah, mereka tidak hanya dijerat sanksi etik, tetapi juga diproses secara pidana.
"Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP)," tambahnya.
Pelaksanaan tes urine secara mendadak ini dilakukan tanpa terkecuali. Seluruh personel, mulai dari Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, Kapolres, hingga personel di tingkat polsek, semuanya menjalani pemeriksaan. Pandra menegaskan kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
"Ini juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri," ujarnya.
Tes urine ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Polda Riau menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan internal.
"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata Pandra.