Menkum Menginisiasi Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa APBN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berikan pemaparan dalam kegiatan penyerahan tanah milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Menkum Menginisiasi Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa APBN

Achmad Zulfikar Fazli • 18 June 2026 14:20

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan sekolah dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan," kata kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.

Supratman mengatakan inisiatif tersebut lahir dari kepedulian terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan merupakan amanat konstitusi.

"Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa," ujar Supratman.

Ilustrasi belajar mengajar di sekolah. Foto- dok Kemendikdasmen

Baca Juga: 

Menkum Serahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Dia menilai Sekolah Rakyat bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama kelompok rentan. Dia mengajak jajaran Kementerian Hukum berpartisipasi membantu keberhasilan program Sekolah Rakyat.

"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," kata Supratman.

(Achmad Zulfikar Fazli)