51 WNI Calon Haji Ilegal Bayar Rp200-250 Juta

Ilustrasi Bandara Soetta. Foto: Antara.

51 WNI Calon Haji Ilegal Bayar Rp200-250 Juta

Hendrik Simorangkir • 6 May 2026 14:29

Tangerang: Sebanyak 51 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi akan berangkat haji secara nonprosedural atau ilegal digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Seluruh WNI tersebut rencananya akan berangkat ke Arab Saudi sepanjang musim haji berlangsung.

"Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026. Penggagalan ini merupakan hasil sinergi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, di Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.

Wisnu menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap calon jemaah haji nonprosedural tersebut, mereka diketahui membayar biaya antara Rp200-Rp250 juta per orang, dengan harapan dapat berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi.

"Ini tentu sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk memperkuat pengawasan," kata Wisnu.
 


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa upaya pencegahan keberangkatan haji nonprosedural ini dilakukan setelah pendalaman bersama pihak Imigrasi. Yandri mengungkapkan adanya peran koordinator lapangan yang merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berupaya meloloskan mereka melalui proses pemeriksaan check-in dan Imigrasi.

"Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti. Biaya yang dipungut dari jemaah mencapai Rp220 juta per orang, dengan rincian untuk pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga biaya koordinasi di bandara," jelas Yandri Mono di Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.


Ilustrasi ibadah haji. Pexels

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)