Kadivhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko. Foto: Metro TV/Dimas Chairullah.
Divhubinter Polri Serahkan Buronan Interpol Asal Ethiopia ke NCB Adis Ababa
Muhammad Adyatma Damardjati • 18 September 2026 14:46
Jakarta: Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyerahkan buronan Interpol Red Notice asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, kepada National Central Bureau (NCB) Adis Ababa. Subjek buronan itu diserahkan setelah ditangkap di Indonesia atas tindak pidana penipuan.
Kadivhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penyerahan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026. Tim Divhubinter Polri tiba bersama subjek di Bandara Internasional Addis Ababa pukul 12.50 waktu setempat.
"Personil Divhubinter Polri telah melakukan pengawalan dan penyerahan atau handing over ke NCB Adis Ababa terhadap subjek Interpol Red Notice WN Ethiopia a.n. Selman Mohammed Yimer atas tindak pidana penipuan," ujar Untung dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2026.
"Subjek IRN tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban," ungkap Untung.
Menurut Untung, modus operandi pelaku adalah berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi. Kerugian akibat aksinya mencapai sekitar ETB46.445.158 atau setara USD284.748,25, atau sekitar Rp5,05 miliar.
"Modus operandi dengan berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi serta modus operandi dalam bentuk penipuan lainnya," kata Untung.

Buronan Interpol Red Notice asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer (mengenakan jaket) dan tangan terborgol. Foto: Istimewa.
Setibanya di kantor Ethiopia Federal Police pukul 14.30 waktu setempat, tim Divhubinter diterima langsung Komisioner Ethiopia Federal Police, Mr. Mouma. Pihak Ethiopia menyampaikan apresiasi tinggi kepada NCB Jakarta atas bantuan penangkapan dan pemulangan subjek.
"NCB Jakarta telah membantu melakukan penangkapan dan pemulangan ke Addis Ababa. Para korban sangat berterima kasih ketika mendapatkan informasi subjek telah ditangkap," ujar Untung.
Untung menegaskan penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kerja sama kedua negara dalam melawan pelaku kejahatan transnasional dan internasional. Proses penyerahan berjalan lancar.
"Selanjutnya, tim Divhubinter Polri melakukan penyerahan atau handing over terhadap subjek IRN kepada NCB Adis Ababa dan proses kegiatan telah berjalan dengan lancar," kata Untung.