995 Senpi di Gedung Yayasan Sekolah Jaksel Disebut untuk Ekskul Menembak

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

995 Senpi di Gedung Yayasan Sekolah Jaksel Disebut untuk Ekskul Menembak

Rahmatul Fajri • 6 August 2026 19:35

Jakarta: Kuasa Hukum PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra buka suara prihal temuan 995 pucuk senjata api (senpi) di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia menegaskan, barang tersebut merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya yang sah dan mengantongi izin resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008.
 
"(Sebanyak) 995 seluruhnya merupakan airsoft gun yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts. Barang tersebut tidak berada di ruang eks-IWD, melainkan di gudang lain," ujar Alhadid dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.

Dia menegaskan bantahan terkait tudingan bahwa ratusan airsoft gun tersebut disimpan di ruang bekas Ketua Yayasan sekolah swasta. Menurut dia, barang-barang tersebut disimpan di gudang lain sebagai stok persiapan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah sejak 2021.

"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan," kata Alhadid.

Mengenai temuan komponen senjata api lain, narkotika, serta puluhan CD porno yang belakangan dilaporkan pengurus baru yayasan, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut bukan milik PT Lokta Karya maupun kliennya.

Ia menyebut sejak April 2026, pihak pengurus lama termasuk ketua yayasan IWD sudah tidak memegang akses dan dilarang memasuki area sekolah. Ia meminta agar temuan narkoba dan barang ilegal tersebut dikonfirmasi kepada pihak yang menguasai dan menduduki area sekolah sejak lima bulan terakhir.

"Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April. Senjata lainnya yang ditemukan juga dipastikan bukan milik PT Lokta Karya Perbakin," kata Alhadid.

Pengurus yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menemukan ratusan pucuk senjata, amunisi, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga narkotika di ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD. Penggeledahan dan pembukaan ruangan yang selama ini terkunci tersebut dilakukan dengan pendampingan aparat Polres Metro Jakarta Selatan sejak bulan lalu hingga Rabu malam, 5 Agustus 2026.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan bahwa pada pembukaan tahap awal tanggal 10–11 Juli 2026, pihaknya bersama polisi menemukan 995 pucuk senjata beserta amunisinya.

"Pada tadi malam kami menemukan kembali beberapa komponen senjata, termasuk juga menemukan narkoba (diduga sabu dan dua linting ganja) serta sekitar 25 CD porno," ujar Hermawanto di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.


Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Foto: Antara.

Hermawanto menjelaskan bahwa akses ke ruangan tersebut sebelumnya tertutup rapat karena seluruh kunci dibawa oleh IWD usai diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya pada 18 April 2026 terkait dugaan penyalahgunaan keuangan.

Lantaran pengurus baru tidak memiliki akses, yayasan meminta pendampingan resmi kepolisian untuk membongkar dan mengamankan isi ruangan secara transparan.

Pihak yayasan pun telah melayangkan laporan resmi baru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait temuan narkotika, alat pembuat peluru, dan pornografi tersebut.

"Buat kami sebagai sekolah, penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang karena berbahaya. Kami meminta kepolisian sangat serius, transparan, dan profesional memproses perkara ini serta melakukan uji forensik," tegas Hermawanto.

(Gabriella Thesa Widiari)