Bukan Cuma Pemilik KJP, Seluruh Pelajar Diusulkan Gratis Naik TransJakarta

Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: Dok. MI.

Bukan Cuma Pemilik KJP, Seluruh Pelajar Diusulkan Gratis Naik TransJakarta

Riza Aslam Khaeron • 10 September 2026 22:06

Jakarta: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan seluruh pelajar sebagai penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) sebagai langkah strategis memperluas akses transportasi publik.

"Sekaligus, membiasakan pelajar menggunakan kendaraan umum. Sekarang ini, baru 15 golongan kategorinya, pelajar ini belum masuk," kata Nova seperti dikutip dari Antara, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Nova, kebijakan ini sangat relevan karena TransJakarta memiliki jaringan rute yang luas dengan posisi halte yang tersebar di berbagai kawasan strategis, termasuk di dekat area sekolah. Ia mencontohkan kawasan Tebet yang memiliki sejumlah sekolah di lintasan rute TransJakarta, sehingga dapat mempermudah mobilitas harian para pelajar saat pergi dan pulang sekolah.

Pemberian layanan gratis bagi pelajar melalui TransJakarta, lanjut dia, dapat menjadi alternatif efektif selain bus sekolah yang saat ini belum menjangkau seluruh rute di Jakarta.

"Kalau TransJakarta kan sudah mempunyai rute-rutenya. Hampir seluruh rute yang ada di Jakarta," ujar Nova.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), melainkan untuk seluruh pelajar agar memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan transportasi umum tanpa biaya. Terkait skema teknis dan kategorisasinya, Nova menyebut hal tersebut dapat dikaji lebih mendalam.

Nova pun berharap Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dapat segera mengkaji usulan ini, baik dari aspek teknis maupun kapasitas layanan.

"Saya rasa itu sangat penting sekali. Itu terobosan," pungkas Nova.
 

Siapa Saja yang Sudah Berhak Naik Gratis Saat Ini?


Kartu Layanan Gratis TransJakarta, dok: smartcity.jakarta

Mengutip laman resmi TransJakarta, sebagai gambaran, hingga saat ini terdapat 15 golongan masyarakat yang sudah berhak memperoleh layanan gratis TransJakarta melalui program KLG:
  1. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU
  2. Penerima bansos kebutuhan dasar anak
  3. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  4. Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK
  5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
  6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta
  7. Penyandang disabilitas
  8. Penduduk lanjut usia (lansia)
  9. Veteran Republik Indonesia
  10. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  11. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  12. Penjaga rumah ibadah
  13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  14. Jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau posyandu
  15. Anggota TNI dan Polri
Pendaftaran KLG untuk sebagian besar kategori dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs klg.transjakarta.co.id dengan mengisikan NIK, nama sesuai KTP, alamat, dan nomor telepon aktif, lalu mengunggah dokumen pendukung sesuai kriteria serta menunggu proses verifikasi.
  Sementara itu, bagi pendaftar kategori KJP Plus/KJMU, penghuni Rusunawa, ASN DKI, dan pensiunan PNS DKI, pendaftaran dilakukan secara luring (offline) melalui Bank DKI.

(Riza Aslam Khaeron)