Jangan Tertipu! Kemenkeu Tegaskan Video Dana Hibah Rp1,5 Miliar dari Menkeu Purbaya Hoaks

Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya video hoaks yang mencatut Menteri Keuangan Purbaya (Foto:Tangkap Layar Kemenkeu)

Jangan Tertipu! Kemenkeu Tegaskan Video Dana Hibah Rp1,5 Miliar dari Menkeu Purbaya Hoaks

Duta Erlangga • 2 July 2026 19:21

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan video yang mencatut Menteri Keuangan Purbaya terkait program bantuan dana hibah merupakan hoaks hasil rekayasa deepfake.

Melalui unggahan resmi pada laman Facebook PPID Kementerian Keuangan, dijelaskan bahwa video yang beredar menarasikan seluruh warga negara Indonesia berusia hingga 70 tahun berhak memperoleh bantuan dana hibah dengan menyerahkan data KTP dan nomor rekening melalui nomor WhatsApp tertentu.

Video tersebut juga menampilkan klaim sebuah keluarga menerima bantuan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dari Menteri Keuangan Purbaya.
 

Baca Juga:

Kemenkeu Tegaskan Video Bantuan Dana Hibah yang Catut Menteri Keuangan adalah Hoaks


Kemenkeu menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi deepfake.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya," tulis PPID Kementerian Keuangan dalam unggahannya.

Kemenkeu mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang menjanjikan bantuan dana, hadiah, atau program pemerintah dengan syarat mengirimkan data pribadi maupun menghubungi nomor tertentu.

Masyarakat juga diminta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi apa pun.

(Rosa Anggreati)