Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dok Antara
Pramono Optimalisasi Pengelolaan Sampah di RDF Rorotan
M Sholahadhin Azhar • 6 February 2026 21:05
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengoptimalisasi pengelolaan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara. Caranya, dengan memberi batasan pengelolaan sampah, untuk menghindari bau tak sedap.
“Kemarin, kami sudah rapat secara khusus, saya sudah minta sementara ini untuk komisioningnya tidak lebih dari 750 ton per hari dan digunakan dump truck yang baru,” kata Pramono dikutip dari Antara, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Pramono, saat dilakukan komisioning dengan kapasitas 750 ton per hari, tidak muncul bau. RDF Plant Rorotan merupakan salah satu proyek strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah non-organik menjadi material bahan bakar industri. Keberhasilan fasilitas ini sangat bergantung pada teknis operasional di lapangan serta mitigasi dampak lingkungan yang dijanjikan kepada masyarakat sekitar.
Hal ini mendapat dukungan dari masyarakat. Ketua RW 08 Kelurahan Rorotan, Ahmad Fauzi, mengatakan dukungan warga didasari atas kondisi kedaruratan sampah di Ibu Kota. Ia menilai kapasitas pola pengelolaan sampah konvensional saat ini sudah tidak lagi mencukupi pertumbuhan volume sampah harian.
"Melihat kondisi Jakarta, tidak mungkin terus bergantung pada satu lokasi pembuangan seperti Bantargebang. Kehadiran RDF Plant Rorotan ini menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi beban pembuangan akhir," kata Fauzi.
Meskipun menyatakan persetujuan, warga memberikan catatan kritis terkait dampak lingkungan. Fauzi menegaskan bahwa operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut harus dilakukan dengan standar prosedur yang transparan dan akuntabel.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dok Antara
Terdapat beberapa poin utama yang menjadi syarat warga, warga ingin pengelola memastikan aktivitas pabrik tidak mencemari lingkungan pemukiman, adanya mekanisme kontrol berkala terhadap standar baku mutu lingkungan. Pengelola harus membuka akses informasi dan jalur pengaduan jika terjadi gangguan operasional yang berdampak pada warga.
"Dukungan warga RW 08 diberikan selama operasional dijalankan secara bertanggung jawab, diawasi ketat, dan tetap membuka ruang komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar," tegas Fauzi.
Ia menambahkan, keterlibatan warga dalam mendukung fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sistem pengelolaan sampah Jakarta secara luas. Namun, ia kembali menekankan bahwa kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar lokasi proyek tetap harus menjadi prioritas utama pihak pengelola.