Denmark Akan Panggil Dubes AS usai Penunjukan Utusan Khusus untuk Greenland

Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen. (Anadolu Agency)

Denmark Akan Panggil Dubes AS usai Penunjukan Utusan Khusus untuk Greenland

Willy Haryono • 23 December 2025 15:59

Kopenhagen: Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan akan memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk Denmark guna meminta penjelasan terkait penunjukan utusan khusus AS untuk Greenland, wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark.

Mengutip laporan DR News yang dikutip Antara, Selasa, 23 Desember 2025, Rasmussen menyatakan Denmark akan memanggil Duta Besar AS untuk Kopenhagen Kenneth A. Howery menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump menunjuk Gubernur Louisiana Jeff Landry sebagai utusan khusus Washington untuk Greenland.

“Ini sama sekali tidak dapat diterima. Karena itu, setelah berkonsultasi dengan kolega kami di Greenland, saya memutuskan untuk memanggil duta besar AS guna berdiskusi di Kementerian Luar Negeri,” kata Rasmussen kepada penyiar nasional Denmark.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Denmark memerlukan penjelasan mengapa Amerika Serikat menunjuk utusan khusus untuk Greenland, padahal Washington telah memiliki duta besar untuk Denmark yang secara diplomatik mencakup wilayah tersebut.

Minat AS terhadap Greenland kembali mencuat setelah Trump terpilih kembali sebagai presiden. Trump sebelumnya menilai Greenland memiliki nilai strategis tinggi karena letaknya di kawasan Arktik serta kekayaan sumber daya mineralnya. Ia bahkan pernah menyebut kepemilikan Greenland sebagai “kebutuhan mutlak” bagi keamanan ekonomi AS, dan membandingkannya dengan “kesepakatan real estat besar”.

Namun, baik pemerintah Denmark maupun Greenland secara konsisten menolak gagasan tersebut. Penolakan itu kembali ditegaskan oleh Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, yang menyatakan bahwa Greenland bukan untuk diperjualbelikan.

“Greenland adalah milik rakyat Greenland, dan Amerika Serikat tidak akan mengambil alih Greenland,” ujar Frederiksen. Ia menekankan bahwa persoalan tersebut menyangkut prinsip fundamental. “Tidak seorang pun boleh mengubah perbatasan nasional secara paksa, baik secara politik maupun militer,” tulisnya melalui media sosial.

Frederiksen menyebut situasi ini sebagai tantangan serius bagi Denmark, namun menegaskan pemerintahnya tidak akan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. “Kami mengharapkan penghormatan terhadap integritas teritorial Kerajaan Denmark,” tambahnya.

Greenland merupakan bekas koloni Denmark yang memperoleh status pemerintahan sendiri pada 1979. Wilayah itu kemudian memperluas otonominya melalui referendum pada 2008, ketika 75,5 persen pemilih menyetujui Undang-Undang Pemerintahan Sendiri yang mulai berlaku pada 21 Juni 2009. Meski demikian, Denmark masih memegang kendali atas kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan Greenland.

Baca juga:  Trump Tunjuk Utusan Khusus untuk Greenland, Denmark Meradang

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)