Judi Online Berdampak Buruk ke Ekonomi Keluarga, Bisa Tumpuk Utang!

Kepala BPSDMP Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dea Rachman. Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati

Judi Online Berdampak Buruk ke Ekonomi Keluarga, Bisa Tumpuk Utang!

Eko Nordiansyah • 29 January 2026 21:53

Jakarta: Maraknya praktik judi online dinilai semakin menggerus ketahanan ekonomi keluarga, terutama di kalangan pekerja dan rumah tangga kelas menengah bawah. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya menguras pendapatan, tetapi juga memicu utang konsumtif, hilangnya aset produktif, hingga tekanan sosial yang berdampak langsung pada produktivitas nasional.

Kepala BPSDMP Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dea Rachman mengatakan, judi online telah menjadi ancaman serius bagi unit ekonomi terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Ketika satu anggota keluarga terjerat, dampaknya kerap menjalar ke seluruh anggota rumah tangga.

“Judi online merupakan salah satu ancaman terbesar bagi sebuah keluarga. Ini racun dari dalam satuan terkecil masyarakat,” ujar Dea dalam diskusi bertajuk pemberantasan judi online, Kamis, 29 Januari 2026.



(Mantan pecandu judi online Erwin Erlani. Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati)

Kerusakan ekonomi akibat judi online sering kali tidak langsung terlihat

Menurut dia, kerusakan ekonomi akibat judi online sering kali tidak langsung terlihat. Pada tahap awal, pelaku menggunakan pendapatan rutin atau tabungan. Namun seiring berjalannya waktu, kebutuhan untuk terus bermain mendorong munculnya utang konsumtif, penjualan aset, hingga konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

Pengalaman langsung disampaikan Erwin Erlani, mantan pecandu judi online, yang mengaku aktivitas tersebut membuat kondisi keuangannya runtuh dalam waktu singkat. Ia menyebut keterlibatan dalam judi online berlangsung bertahun-tahun hingga menimbulkan beban utang besar.

“Saya bermain judi online kurang lebih delapan tahun. Dampaknya, saya punya utang sekitar 80 juta ke atas dan itu sangat memukul kondisi keluarga,” kata Erwin.

Dari perspektif ekonomi, tekanan finansial akibat judi online tidak berhenti pada kerugian pribadi. Beban utang, konflik keluarga, hingga stres berkepanjangan berpotensi menurunkan produktivitas kerja dan meningkatkan risiko kemiskinan baru, terutama ketika penghasilan habis untuk menutup kerugian berjudi.

Pemerintah menilai penguatan pengawasan ruang digital dan literasi keuangan menjadi kunci untuk menekan dampak tersebut. Upaya pemutusan akses, pelacakan transaksi mencurigakan, serta edukasi publik diharapkan dapat menahan laju kerusakan ekonomi keluarga akibat judi online.

Dengan ketahanan ekonomi keluarga yang melemah, judi online dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional dari level paling dasar. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)