Kemenkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp281 Triliun di Perbankan hingga Akhir 2026

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Foto: tangkapan layar Metro TV.

Kemenkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp281 Triliun di Perbankan hingga Akhir 2026

Ade Hapsari Lestarini • 29 June 2026 14:29

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan likuiditas perbankan nasional tetap terjaga melalui perpanjangan penempatan dana pemerintah di perbankan hingga Desember 2026.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Bank Indonesia dan Kemenkeu.

"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan dana pemerintah di perbankan yang kemarin Rp281 triliun, akan dikembalikan lagi dan diperpanjang hingga Desember 2026," ungkap Juda Agung, dalam keterangan pers usai rapat pimpinan DPR bersama pemerintah terkait kebijakan fiskal dan moneter, Senin, 29 Juni 2026.

Juda menambahkan, selain memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun, pemerintah juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp100 triliun sebagai dana siaga apabila diperlukan untuk menjaga likuiditas perbankan.

Menurut Juda, langkah tersebut diperlukan karena permintaan kredit dari sektor perbankan masih cukup tinggi, sehingga likuiditas perlu tetap dijaga agar penyaluran kredit dapat terus berlangsung.

"Informasi dari perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi. Likuditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit. Pada Mei lalu, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan mencapai 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan," tambah dia.

Di sisi lain, Juda memaparkan kondisi fiskal Indonesia masih terjaga dengan baik. Hingga Mei 2026, defisit anggara tercatat sebesar 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta diperkirakan tetap berada di bawah batas tiga persen hingga akhir tahun.

"Sementara pajak juga tumbuh dengan baik yakni sebesar 19,1 persen dan juga dari sisi belanja juga masih di atas 30 persen," tambah dia.


Ilustrasi. Foto: dok MI.
 

 

Purbaya tambah dana di Himbara Rp400 triliun


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya kembali menempatkan dana hingga Rp400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun sebelumnya, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang masih tersimpan di Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar Rp590 triliun. Purbaya menjelaskan dari penempatan dana sekitar Rp300 triliun di Himbara pada 2025, sebagian telah ditarik kembali beberapa bulan terakhir sehingga tersisa sekitar Rp170 triliun.

Selanjutnya, pemerintah kembali menambah penempatan dana hingga menjadi Rp200 triliun. Pemerintah kemudian memutuskan memberikan tambahan masing-masing Rp100 triliun dalam dua tahap hingga akhir tahun. Jadi total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp400 triliun.

"Di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah. Tadinya Rp200 (triliun), saya tambah Rp100 (triliun). Nanti ada yang Rp100 triliun, Rp75 triliun. Rp100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 26 Juni 2026.

Purbaya mengatakan, keputusan itu diambil setelah banyak menerima keluhan dari perbankan pelat merah mengenai keringnya likuiditas. Karena itu, pemerintah memutuskan kembali mengalirkan dana SAL ke Himbara guna memperkuat likuiditas perbankan.

Menurut Menkeu, kebijakan tersebut juga bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo sebelum menetapkan langkah tersebut. Dari hasil pembahasan itu, pemerintah ingin memastikan roda perekonomian tetap bergerak.

"Kalau ekonominya melambat, orang takut investor keluar, kira-kira gitu. Kalau kita balik kan, prospek ekonomi balik lagi kan, akan lari lagi. Ya orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah akan menguat lagi, itu teorinya," kata Purbaya.

(Ade Hapsari Lestarini)