Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh anggota KI Pusat. Foto: Antara.

Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

Gabriella Thesa Widiari • 30 June 2026 12:16

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030. Mereka sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test

“Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
 


Sebanyak tujuh nama tersebut yaitu, Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari. Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu KI Pusat periode 2026–2030, yakni Hendra, Andri Harsil, Mimah Susanti.


Rapat Paripurna DPR RI. Foto: Metrotvnews.

Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono menjelaskan, uji kelayakan calon komisioner KI Pusat yang digelar pada 24–25 Juni 2026 itu diikuti oleh 19 dari total 21 kandidat hasil seleksi pemerintah. Adapun dua calon mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.

Setelah uji kelayakan tersebut, Komisi I pada Kamis, 25 Juni 2026 menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan. Nama-nama yang disetujui selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai anggota KI Pusat periode 2026–2030.

"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka," kata Dave.

(Gabriella Thesa Widiari)