Pemerintah akan Coret  Penerima Bansos yang Main Judol

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Metrotvnews.com/Kautsar

Pemerintah akan Coret Penerima Bansos yang Main Judol

Kautsar Widya Prabowo • 12 May 2026 16:18

Jakarta: Pemerintah akan memantau penerima bantuan sosial (bansos) yang membandel. Penerima bansos yang terbukti bermain judi online (judol) akan dicoret dari daftar penerima manfaat bantuan.

"Sampai hari ini terus kita atasi, ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Mei 2026.

Dia mengatakan pemerintah sudah mengantongi data penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Data lengkap tersebut berada di Kementerian Sosial.

“Sudah, tapi di Kemensos lengkap,” ujar Cak Imin.

Ilustrasi judi online. Dok. Freepik

 

Baca Juga: 

DPR Minta Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional di Indonesia


Selain fokus memberantas judi online di kalangan penerima bansos, pemerintah menyiapkan strategi memperkuat kelompok masyarakat kelas menengah. Salah satunya, dengan memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ya, kita punya program 10 juta bekerja dan 10 juta naik kelas. Salah satunya agar UMKM kita tumbuh dan melahirkan kelas menengah yang kuat, yang tumbuh,” kata Cak Imin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)