Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas. (Anadolu Agency)
Uni Eropa Sepakat Perluas Sanksi Iran untuk Lindungi Navigasi di Selat Hormuz
Willy Haryono • 22 April 2026 16:18
Luksemburg: Jajaran menteri luar negeri Uni Eropa sepakat memperluas sanksi terhadap Iran pada Selasa, 21 April, guna mencegah pelanggaran kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas gangguan di jalur pelayaran strategis Selat Hormuz.
“Uni Eropa telah memberlakukan sanksi yang luas terhadap Iran, namun hari ini kami juga mencapai kesepakatan politik untuk memperluas rezim sanksi agar menargetkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran kebebasan navigasi,” kata Kallas kepada wartawan usai pertemuan tingkat menteri di Luksemburg.
Dikutip dari Antara, Rabu, 22 April 2026, ia menambahkan bahwa sanksi tersebut kemungkinan akan diadopsi secara resmi dalam pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa berikutnya pada Mei.
Sementara itu, juru bicara markas komando militer Iran Khatam al-Anbiya, Ebrahim Zolfaghari, pada Sabtu pekan lalu menyatakan bahwa angkatan bersenjata Iran telah memulihkan kendali militer atas Selat Hormuz, setelah Amerika Serikat mengumumkan blokade angkatan laut di jalur laut penting tersebut.
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, pada 28 Februari, yang mengakibatkan kerusakan serta korban sipil.
Pada 8 April, Washington dan Teheran sempat menyepakati gencatan senjata selama dua pekan. Namun, pembicaraan lanjutan yang digelar di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan.
Saat gencatan senjata hampir berakhir, Presiden AS Donald Trump mengumumkan perpanjangannya tanpa batas waktu hingga Iran dapat menyuguhkan sebuah proposal terpadu untuk mengakhiri konflik.
Baca juga: Trump Klaim Iran Terpaksa Tutup Selat Hormuz demi 'Selamatkan Muka' Sendiri